SIKM (Surat Izin Kluar Masuk) adalah surat yang akan mempebolehkan warga yang hendak keluar masuk Kabupaten Pamekasan. Adannya pemberlakuan  SIKM ini setelah terjadinya lonjakan COVID-19 di Kabupaten Bangkalan,  maka dari itu semua Pemerintah Daerah se-Madura menerapkan SIKM ini guna meminimalisir lonjakan COVID-19 ini. Kebijakan SIKM ini sudah terkoordinasi antara empat Kabupaten di Madura dan Pemprov Jatim.

SIKM yang diterbitkan oleh kantor kecamatan berdasarkan hasil tes cepat antigen di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) degan hasil NEGATIF, apabila hasil  menyatakan POSITIF maka SIKM tidak akan siterbitkan.

Pemberlakuan keluar  masuk Pamekasan menggunakan SIKM ini sudah berjalan dari Jumat 25 Juni 2021.

Lampiran Surat Edaran

#ppidpamekasan

Categories:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Arsip Berdasarkan Tanggal
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
Website