Surabaya-Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik kembali dilaksanakan oleh KI Jatim.
Bimbingan Teknis pun digelar bagi PPID di Jawa Timur untuk memahami mekanisme Monev tahun ini. Pembukaan Bimtek digelar secara virtual melalui zoom meeting pada hari ini, (21/7).
Lebih dari 100 peserta hadir pada acara pembukaan.
PPID kabupaten/kota se-Jawa Timur, PPID Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim, serta Pemerintah Desa hadir sebagai peserta.
Helmi Perdana Putra, Inspektur Provinsi Jawa Timur, mewakili Gubernur Jawa Timur memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Dalam sambutannya, Helmi mengapresiasi KI Jatim atas terselenggaranya Monev.
“Kegiatan Monev merupakan hal positif untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP,” terang Helmi.
Saat ini bukan jamannya Badan Publik menutup-nutupi informasi yang dimiliki, lanjutnya.
Menurut Imadoeddin, monev bukan sebagai sarana pemeringkatan saja, tetapi bagaimana Badan Publik bisa melayani kebutuhan informasi dengan cepat.
“Jangan sampai ketika Monev berakhir, Badan Publik kembali menutup akses informasi,” jelas Imadoeddin ditemui setelah acara pembukaan.
Bimtek Monev sendiri dibagi menjadi beberapa sesi, selama 3 hari berturut-turut.
Sesi pertama digelar hari itu juga pukul 13, dengan fokus kepada PPID pemerintah kabupaten dan kota.
Sesi selanjutnya digelar Rabu (22/7), dengan peserta Pemerintah Desa.
Dan ditutup dengan hari Kamis (23/7) dengan fokus kepada PPID di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur.(ase).
Repost of Laman Fb KI Jatim
No responses yet