Sehubungan dengan proses pendaftaran CPNS Kabupaten Pamekasan melalui portal https://sscn.bkn.go.id/ dan telah dimulainya proses verifikasi berkas pelamar secara online oleh verifikator, dengan ini diinformasikan kepada pelamar CPNS Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 :
- Dari hasil verifikasi sementara yang telah dilakukan kepada 172 berkas pelamar, didapatkan 98 berkas dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dan 74 dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). 70% dari pelamar yang dinyatakan TMS tersebut dikarenakan karena kelalaian pelamar dalam mengupload file sertifikat akreditasi program studi. Kebanyakan pelamar yang dinyatakan TMS tersebut mengupload sertifikat akreditasi terbaru (bukan saat lulus), padahal yang dibutuhkan adalah sertifikat akreditasi saat kelulusan sesuai Pengumuman Nomor 810/1763/432.403/2019 Tanggal 8 November 2019 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019. Jadi dengan ini kami menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 yang belum final submit pendaftaran di SSCN, untuk mereview dan mengecek kembali data dan berkas dokumen yang diunggah ke dalam SSCN untuk memastikan data dan berkas tersebut sudah sesuai dengan yang disyaratkan dalam Pengumuman.
- Seperti diketahui tahun ini BKN menghilangkan kolom jumlah pelamar setiap formasi di halaman lowongan SSCN, sehingga semua pelamar kehilangan informasi mengenai jumlah peserta yang melamar di masing-masing jabatan di setiap lokasi formasi. Maka dari itu kami kembali menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 untuk segera submit akhir pendaftaran di SSCN dan jangan menunggu sampai tanggal akhir pendaftaran karena dikhawatirkan server SSCN tidak stabil menjelang akhir pendaftaran. Segala masalah yang diakibatkan oleh gangguan server yang berakibat pada kerugian pelamar, tidak menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Pamekasan Tahun 2019.
Demikian yang dapat diinformasikan untuk menjadi maklum. Terima kasih.
No responses yet