Sidang virtual oleh KI Jatim dengan pemohon dan termohon

Sidoarjo- Yolies Yongky Nata sebagai Pemohon Informasi siap mengeluarkan dana untuk penggandaan dokumen informasi yang dimohonkan. Hal itu dikatakan dalam sidang ajudikasi non litigasi yang digelar KI Prov Jatim secara virtual, Selasa (24/8), dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan sebagai Termohon.”Berapapun banyaknya dokumen yang akan digandakan, saya menyatakan siap untuk membiayai,” tegasnya.Yolies mengatakan kesiapannya untuk menjawab pernyataan Termohon. Menurut keterangan Termohon masih dalam sidang yang sama, data pemenuhan informasi yang dimohon sangat banyak sekali. Sekaligus menjadi satu kesatuan, sehingga ada kekhawatiran tercecer atau adanya perubahan susunan.Diketahui, sebelumnya Yolies memohon informasi berupa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020 untuk Puskesmas se Kabupaten Pamekasan.”Kami menyatakan informasi yang dimohon terbuka, tetapi dokumennya sangat banyak sekali,” terang Kuasa Termohon Rahul.Kami sanggup memberikan rekapan yang merepresentasikan permohonan informasi Pemohon bukan hardcopy, lanjutnya.Ketua Majelis Imadoeddin merasa keterangan dan bukti-bukti yang didapat sudah cukup sehingga agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan.”Para pihak bisa mengirimkan kesimpulan kepada panitera paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak hari ini,” tegasnya sambil menutup sidang virtual. (ase)

Sumber; Komisi Informasi Jawa Timur

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Arsip Berdasarkan Tanggal
Agustus 2021
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
Website